Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alasan Investasi Rumah Lebih Menguntungkan

Berikut ini ada 5 alasan mengapa investasi properti ( rumah ) lebih menguntungkan daripada investasi dalam bentuk lainya. Silahkan disimak baik-baik ya..
Alasan Investasi Rumah Lebih Menguntungkan
Investasi Rumah

1. Keuntungan paling utama, kita bisa menikmati hasil dari menyewakan rumah. Artinya, dengan memiliki investasi rumah, kita sudah memiliki pasive income setiap bulanya....(penghasilan tanpa kita harus bekerja)

2. Sertifikat rumah bisa dijadikan agunan ketika kita ingin mengajukan pinjaman ke bank. (sebagai penambah modal usaha contohnya...). Mengajukan pinjaman ke bank akan sulit kita dapatkan jika kita tidak memiliki sertifikat rumah sebagai agunan.

3. Nilai jual rumah akan terus naik, apalagi jika kita mau memberikan sentuhan renovasi sehingga bis menambah nilai jual diatas harga pasaran.

4. Dengan memiliki rumah sendiri, kita tidak perlu pusing dengan harga sewa kost yang selalu naik setiap tahun nya. Daripada untuk bayar sewa kost atau ngontrak, lebih baik untuk KPR rumah.. bisa jadi milik sendiri.

5. Sebagai tabungan masa depan. Dibanding menyimpan uang yang nilainya suatu saat akan terkena inflasi, jusstru lebih baik investasikan uang untuk membeli rumah. Cara paling sederhana adalah dengan KPR. Apalagi sekarang banyak sekali rumah subsidi yang bisa di KPR, anagsuranya pas di kantong.. ;-)

Setelah membaca postingan 5 alasan investasi rumah lebih menguntungkan diatas, masihkah anda mikir-mikir untuk membeli rumah..?? Jangan terlalu lama mikir..! Harga rumah selalu naik, DP dan Angsuran selalu naik..! Stop dari sekarang juga, bagus properti bisa bantu carikan rumah murah subsidi pemerintah dengan angsuran dibawah 1 jutaan..! Simak juga postingan bagus properti selanjutnya: Daftar Perumahan Murah Tanpa DP

Marketing Developer

Bagus : 081906688244

Form Pertanyaan
X


Berikut ini beberapa persyaratan yang harus anda siapkan jika akan mengajukan KPR Rumah. Jika ada kendala, silahkan hubungi marketing diatas.

Persyaratan KPR

  • Karyawan

  1. Pas Photo 3x4
  2. Fc KTP Pemohon
  3. Fc KTP Pasangan
  4. Fc Buku Nikah
  5. Fc Kartu Keluarga
  6. Fc NPWP Pemohon
  7. Fc BPJS Kesehatan
  8. SK Aktif Kerja
  9. Slip Gaji 3Bln
  10. Rek. Koran 3 Bln
  11. SPT-21
  • Wiraswasta

  1. Pas Photo 3x4
  2. Fc KTP Pemohon
  3. Fc KTP Pasangan
  4. Fc Buku Nikah
  5. Fc Kartu Keluarga
  6. Fc NPWP Pemohon
  7. Fc BPJS Kesehatan
  8. SK Usaha
  9. Neraca Laba Rugi 6 Bln
  10. Rek. Koran 6 Bln
  11. SPT-21
Keterangan:
Poin 3 dan 4 tidak diperlukan jika pemohon belum menikah